SITUBONDO- Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) dalam satu media massa, yang mengatakan musik dangdut sebagai
pemicu kerusuhan saat kampanye, memancing Aliansi Pecinta Musik Dangdut
Situbondo melakukan aksi.
Mereka mendatangi Kantor DPRD Kabupaten
Situbondo, Jawa Timur, untuk menyuarakan aspirasinya menolak pernyataan
tersebut. Sambil membawa berbagai poster, mereka juga menggelar orasi
mengutuk keras pernyataan SBY.
Edi Suprioyono, koordinator aksi,
meminta DPRD Situbondo menjembatani untuk meneruskan ke pemerintah pusat
terkait pernyataan SBY itu. Dia meminta pernyataan tersebut dikaji
ulang agar tidak meresahkan masyarakat khususnya pecinta dan penikmat
musik dangdut.
“Kami minta pernyataan SBY itu dikaji atau dicabut,” kata Edi, Rabu 16 Januari.
Setelah menggelar orasi, lima pecinta musik dangdut tersebut ditemui Narwiyoto, anggota DPRD Situbondo.
Narwiyoto
mengatakan, menampung aspirasi warga pecinta dangdut itu dan akan
meneruskan ke pemerintah pusat. Menurutnya, selama musik dangdut
digunakan untuk menghibur dan tidak melanggar norma agama, maka tidak
ada masalah jika ditampilkan saat kampanye.
“Sepanjang untuk hiburan saya pikir tidak mengapa musik dangdut ditampilkan,” katanya.
Setelah menyampaikan aspiransinya, para pecinta dangdut itu meninggalkan Kantor DPRD dengan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar