Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan puluhan aset yang disita itu meliputi tanah, bangunan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Sampai hari ini ada sekitar hampir 20 aset sudah disita KPK berupa tanah, bangunan, dan SPBU ada 3. Ini masih ditelusuri. Detailnya, saya belum dapat informasi," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).
20 aset Djoko itu tersebar di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, Depok, dan Bogor. Johan Budi mengaku belum mengetahui jumlah nilai aset Djoko yang disita. "Saya akan konfirmasikan lagi (ke penyidik)," terangnya.
Khusus untuk SPBU, Johan Budi menyatakan, penyitaan itu tidak sampai menghentikan operasi jual beli Bahan Bakar Minyak di sana.
"Penyitaan tidak menghalangi untuk tidak beroprasi. Penyitaan itu agar tidak berpindah tangan, atau jual beli tanah dan bangunan SPBU," ungkap Johan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar